Polres Karawang melakukan pemeriksaan senjata api kepada puluhan personel anggota kepolisian, Senin 23 Desember 2024

    Polres Karawang melakukan pemeriksaan senjata api kepada puluhan personel anggota kepolisian, Senin 23 Desember 2024

    Polres Karawang, Polda Jabar - Sebanyak 61 personel anggota kepolisian Polres Karawang menjalani pemeriksaan senjata api (senpi) dibawah pantauan langsung Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.

    Pengecekan senpi tersebut dipimpin Kabag SDM Kompol Makmun Murod didampingi Kasi Propam Polres Karawang AKP Siti Barkah berlangsung di lapangan Apel Polres Karawang.

    Kapolres Karawang melalu Kabag SDM menyampaikan, ada dua jenis pemeriksaan yang dilakukan, diabtaranya pemeriksaan kartu atau surat izin senjata api yang digunakan serta waktu daluwarsa amunisi. 

    "Bagi anggota yang habis masa berlaku izin senjata api, maka senjata yang bersangkutan akan disita hingga pemilik melengkapi persyaratan administratif. Sementara itu, untuk amunisi yang daluwarsa akan disita untuk disimpan di gudang senjata, " jelas Kabag SDM.

    Sementara itu, Kasi Propam Polres Karawang AKP Siti Barkah menyebutkan jumlah senpi yang diperiksa ada sebanyak 61 puncuk dari anggota Polres Karawang dan seluruh jajaran personel Polsek di Karawang.

    "Dengan rincian, 9 pucuk jenis senpi Canik, 31 pucuk jenis HS, 4 pucuk jenis MAG4, 1 pucuk jenis SIG SAUER, 3 pucuk jenis TAURUS, 9 pucuk jenis CPP, 3 pucuk jenis R1V1 dan 1 pucuk senjata jenis S&W, " ungkap Kasi Propam

    Sedangkan untuk jenis amunisi yang diperiksa ada sebanyak 366 butir jenis amunisi tajam, amunisi karet nihil dan jenis amunisi hampa juga mihil.

    Dijelaskannya, hasil dari pemeriksaan senpi dinyatakan dalam kondisi lengkap dan keadaan baik.

    "Amunisi lengkap sesuai SIMSA, dan SIMSA masih berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2025, " jelas Kasi Propam.

    Sebagai informasi, pemeriksaan senpi yang habis izinnya serta peluru daluwarsa dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.

    Kabid Propam Polda Jabar Kombes Adiwijaya menyampaikan, pemeriksaan secara serentak juga dilakukan di seluruh jajaran Polres dan Polresta yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

    "Senjata api yang habis izinnya serta peluru daluwarsa disita demi keamanan, " ujar Kabid Propam Polda Jabar, Senin 23 Desember 2024. (Lex)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain 

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Telukjambe Timur Monitoring Pam...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Optimalkan Kegiatan Sambang dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Menjelang Nataru 2024 Polisi Tingkatkan Giat PAM dan Antisipasi Arus Lalu Lintas Upaya Urai Kemacetan di Jalan Raya Bundaran Ciplaz Karawang

    Tags