Polres Karawang - Anggota Polsek Telukjambe Timur melaksanakan pengaturan lalu lintas, guna mengantisipasi kemacetan di Perempatan Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Senin (21/10/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur AKP Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, pengaturan lalu lintas merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi kemacetan akibat volume kendaraan yang bertambah sekaligus mencegah gangguan Kamseltibcarlantas di jalan raya.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
"Pengaturan tersebut demi kenyamanan pengguna jalan di saat berkendara dan melintas di Galuh Mas, " kata perwira Polwan itu.
Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya, Aiptu Agus Mulyana untuk mengatur arus lalu lintas di Perempatan Kantor Kecamatan Telukjambe Timur.
"Patuhi aturan rambu lalu lintas serta tertib dalam berlalu lintas, demi keselamatan kita semua, " pesan Kapolsek.