Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Abdul Hoer sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres saat sambangi desa binaan.
Pasalnya, sosialisasi itu ditujukan kepada warga Kampung Sirnasari RT 006/002 Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin, (10/6/2024).
Aipda Abdul Hoer menerangkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399569819) kepada masyarakat, " katanya.
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|
"Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif, " ulas Bhabinkamtibmas.
Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan bahwa sosialisasi nomor WhatsApp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.
"Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO ataupun Karhutla, harap segera menghubungi kepolisian, " ajak AKP H. Asep Kosasih.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme, " pungkas Kapolsek Pangkalan Polres Karawang.