Bahaya Judol! Polsek Pangkalan Sosialisasi Call Center 110 Kepada Masyarakat

    Bahaya Judol! Polsek Pangkalan Sosialisasi Call Center 110 Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Agus Rahmat dan Brigadir Kardi melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 bebas pulsa kepada masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut dilakukan ketika menyambangi Kampung Parunglaksana Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

    "Dengan adanya ruang layanan 110, operator Kepolisian akan berupaya mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, " kata Kapolsek Pangkalan.

    "Dan yang jelas, khusus layanan 110 ini tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone, " lanjut Perwira Polri itu.

    Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

    "Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, " imbuh AKP H. Asep Kosasih.

    Misalnya seperti bahaya judi online (Judol), kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Personil Patroli Prekat Polsek Klari Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Pertokoan, Kios dan Toko di Wilayah Loji...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Anggota Polsek Tirtajaya Tingkatkan Patroli Prekat guna Antisipasi Kenakalan Remaja di Pemukiman Penduduk
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat

    Tags